Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Beri Apresiasi

Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Beri Apresiasi

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg atau LPG subsidi yang terjadi di Indonesia.Langkah polri menuai apresiasi PT Pertamina Patra Niaga

Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. "Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy dalam keterangan persnya pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya