Polemik Rancangan Aturan Baru Rokok, APTI: Bukan Pengendalian, Tapi Mematikan Petani

Polemik Rancangan Aturan Baru Rokok, APTI: Bukan Pengendalian, Tapi Mematikan Petani

Liputan6.com, Jakarta Para petani di Jawa Tengah menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mendorong kemasan rokok polos tanpa merek bukan lagi digunakan sebagai pengendalian terhadap produk tembakau, melainkan sebagai cara untuk mematikan industri dan petani tembakau.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata mengkritisi kebijakan zonasi penjualan dan iklan produk tembakau dalam PP 28/2024 maupun kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK yang dinilai telah keluar dari substansi untuk mengendalikan produk tembakau.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya