Anggota DPR Satori Diperiksa KPK Terkait Dana CSR BI, Punya Utang Rp 3,5 Miliar Bisa Lunas...
- hari ini, 16.46
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan skema baru bagi akses pembiayaan kepada UMKM bisa berlaku mulai tahun depan. Skema alternative credit scoring itu sudah diuji coba di beberapa bank dan mencatatkan tren positif.
Perlu diketahui, skema alternative credit scoring itu mengacu pada data telekomunikasi, tagihan listrik PLN, hingga data BPJS sebagai rujukan permohonan kredit UMKM ke perbankan. Skema ini memudahkan UMKM untuk mengakses pinjaman tanpa agunan.
Tidak ada komentar