Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjamin pembayaran gaji petugas operasi dan pemeliharaan (OP) atau petugas OP di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) akan segera dilakukan. Usai pemblokiran anggaran Kementerian PU dibuka oleh Kementerian Keuangan.
Diana lantas meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji petugas OP, imbas pemblokiran anggaran Kementerian PU.
Tidak ada komentar