Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8%, Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8%, Syarat Ini Wajib Dipenuhi

Liputan6.com, Jakarta Ekonom senior Indef Dradjad Wibowo menyebut pertumbuhan ekonomi 8 persen masih bisa dicapai (attainable growth). Hal itu dikatakan Dradjad saat memberikan studium generale di Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila, Sabtu (7/9/2024). Angka tersebut menurutnya, bukanlah angka pertumbuhan rata-rata selama kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Dradjad menjelaskan, dalam kurun waktu tahun 1961 sampai tahun 2023 pertumbuhan ekonomi rata-rata Indonesia 5,11%, dan hanya lima kali tumbuh 8% atau lebih. Yaitu tahun 1968 (10,92%), 1973 (8,10%), 1977 (8,76%), 1980 (9,88%) dan 1995 (8,22%).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya