Pertama Kali Dapat THR? Jangan Langsung Kalap, Kelola dengan Bijak!

Pertama Kali Dapat THR? Jangan Langsung Kalap, Kelola dengan Bijak!

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian pekerja di Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-3 Hari Raya Lebaran 2025. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai swasta memang diharapkan sudah menerima pencairan THR pada H-7.

Bagi kamu yang baru pertama kali mendapat THR alias baru bekerja kurang lebih setahun ini, jangan langsung kapal setelah melihat isi rekening. Seperti namanya, THR memang Tunjangan Hari Raya yang merupakan pendapatan tambahan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang hari raya. Namun THR ini perlu dikelola dengan bijak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya