Liputan6.com, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati meminta aturan tegas bagi ojek online (ojol) masuk dalam substansi Peraturan Presiden (Perpres) yang digodok pemerintah. Termasuk juga memuat jam kerja hingga hak cuti bagi pekerja ojol.
Lily mengatakan, status mitra ojol perlu diubah menjadi pekerja. Sehingga, hak-hak dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan bisa dinikmati oleh ojol.
Tidak ada komentar