Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengingatkan lima bank Himbara agar tidak menyalurkan dana kredit sebesar Rp 200 triliun kepada kalangan konglomerat.
Mahendra menyatakan, kinerja dan penyaluran dana perbankan menjadi bagian dari pengawasan yang juga dilihat langsung oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Tidak ada komentar