Perjalanan Dinas Kemenkeu Dipangkas Rp 736 Miliar

Perjalanan Dinas Kemenkeu Dipangkas Rp 736 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas perjalanan dinas di Kementerian Kemenkeu sebesar Rp 736,32 miliar, dari pagu awal Rp1.526 triliun menjadi Rp 789,77 miliar di tahun 2025.

Langkah efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas kinerja pemerintahan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya