Liputan6.com, Jakarta Selain dikenal sebagai pusat bisnis dan pemerintahan, Jakarta juga memiliki denyut kehidupan yang khas melalui ragam kegiatan seni dan hiburan. Dari konser musik berskala besar, pementasan teater, festival budaya, hingga berbagai acara kreatif di ruang publik, seluruhnya menjadi bagian dari identitas kota yang dinamis dan hidup. Namun, di balik gemerlap panggung dan sorotan lampu, terdapat kontribusi penting dari sektor ini terhadap pembangunan daerah, yaitu melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Hiburan.
PBJT atas jasa kesenian dan hiburan merupakan pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan seperti konser musik, pertunjukan drama, pementasan seni, hingga kegiatan serupa lainnya.
Tidak ada komentar