Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Awalnya diproyeksikan selesai bersamaan dengan proses seleksi atau di awal tahun ini, namun kini diundur ke Oktober 2025.
Baca Juga
Tidak ada komentar