Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan senilai lebih dari USD 600 juta (Rp9,7 triliun) yang mencakup dari sumber kripto, bsinis klub golf, lisensi, serta usaha lainnya.
Mengutip Channel News Asia, Senin (16/6/2025) laporan pengungkapan keuangan publik AS menunjukkan dorongan Trump terhadap sektor kripto menambah kekayaan-nya secara substansial, tetapi ia juga melaporkan biaya besar dari pengembangan dan pendapatan dari bisnis lainnya.
Tidak ada komentar