Demi Makan Bergizi Gratis, Subsidi Angkutan Umum jadi Korban?
- hari ini, 17.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah memutuskan untuk memperpanjang periode pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II selama lima hari. Perpanjangan ini berlaku dari tanggal 16 hingga 20 Januari 2025.
Pendaftaran yang diperpanjang ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada semua pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN agar dapat diangkat sebagai PPPK. Dengan demikian, diharapkan lebih banyak pegawai Non-ASN dapat mengikuti seleksi ini dan berkontribusi dalam pelayanan publik.
Tidak ada komentar