Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional,Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan penerapan Manajemen Talenta ASN di Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
SK itu diterima secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, yakni H. Herman Deru. Hal ini di tengah perhelatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri Tahun 2025 di Griya Agung Palembang, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Tidak ada komentar