Maruarar Sirait Mau Bagi-Bagi Rumah dari Tanah Sitaan Koruptor
- hari ini, 21.30
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) bersama DPR RI tinggal membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Green.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa pembahasan RUU EBET bersama DPR RI akan dilakukan pada pekan depan, kemungkinan pada Senin atau Selasa.
Tidak ada komentar