Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menilai Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober menjadi momentum penting untuk menjaga batik sebagai warisan budaya di daerah penghasil batik.
Seiring hal itu, Kementerian UMKM juga mengajak perajin hingga pelaku usaha batik untuk adatif dengan perubahan zaman termasuk di dalamnya desain, teknologi produksi hingga pemanfaatan teknologi untuk pemasaran.
Tidak ada komentar