Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjamin pemenuhan kebutuhan gas bumi pelanggan industri dengan normal, dengan pasokan 100 persen. Perusahaan melakukan penguatan pasokan dari berbagai sumber sehingga tidak ada pemberlakuan pembatasan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan, penguatan pasokan gas ini berasal dari tambahan pasokan termasuk gas swap Natuna dan optimalisasi pasokan gas dan LNG.
Tidak ada komentar