Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan

Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa pihak-pihak terkait pembangunan pagar laut Bekasi Jawa Barat. Dalam pemeriksanaan tersebut, KKP menyatakan bahwa PT TRPN terkonfirmasi melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, Tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah menyelesaikan verifikasi dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya