Efisiensi Anggaran, BKN Tetapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Efisiensi Anggaran, BKN Tetapkan 2 Hari WFA dan 3 Hari WFO

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk dalam satu lembaga terkena efisiensi anggaran. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kepala BKN Zudan Arif langsung menyiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran ini. Arif menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus juga menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya