Parah, Lebih dari Separuh Angkutan Barang yang Beroperasi Langgar Aturan

Parah, Lebih dari Separuh Angkutan Barang yang Beroperasi Langgar Aturan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.

Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 8.096 kendaraan dan ditemukan sebanyak 4.345 kendaraan atau 53,66 persen melakukan pelanggaran ketentuan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya