Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS Kementerian PUPR. Kabarnya, hal itu sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatal mengungkap penentuan kenaikan tukin perlu melalui proses yang panjang. Mulai dari ditetapkan oleh Kepala Negara, hingga proses harmonisasi di kementerian terkait.
Tidak ada komentar