Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan bersama United Nations Development Programme (UNDP) meluncurkan program pendanaan bagi perusahaan rintisan (startup)yang memiliki insisasi untuk melakukan investasi ramah lingkungan dan menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. Program tersebut dinamai Catalytic Funding dan Program Incentivizing Mitigation Outcomes.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan, progam pendanaan bagi perusahaan startup tersebut berasal dari UNDP untuk mendukung pemerintah dalam menekan emisi. Pemerintah menargetkan dapat mencapai net zero emission pada tahun 2060 mendatang.
Tidak ada komentar