Pajak Royalti Penulis Bakal Dipangkas Jadi 1,5%

Pajak Royalti Penulis Bakal Dipangkas Jadi 1,5%

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan pemberian insentif pajak bagi penulis. Salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan meringankan para penulis.

Pemerintah memutuskan memberikan insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) final royalti penulis sebesar 1,5%. Angka ini jauh lebih rendah dari besaran sebelumnya yakni 6%. Purbaya bilang, insentif pajak ini diharapkan mampu menstimulasi para penulis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya