Bea Cukai Cegah Penyelundupan Emas Total Rp 45 M, Ada yang Gotong 10 Kg

Bea Cukai Cegah Penyelundupan Emas Total Rp 45 M, Ada yang Gotong 10 Kg

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pembawaan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

Sejak bulan April hingga Mei 2026, tim gabungan berhasil melaksanakan 12 kali penindakan dan mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp 45,73 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya