Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan pembawaan emas yang tidak memenuhi ketentuan ekspor melalui jalur penumpang di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.
Sejak bulan April hingga Mei 2026, tim gabungan berhasil melaksanakan 12 kali penindakan dan mengamankan 17,55 kilogram emas senilai Rp 45,73 miliar.
Tidak ada komentar