Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pajak penghasilan (PPh) atas pesangon dan dana pensiun.
Alih-alih cemas, ia justru menunjukkan keyakinan penuh bahwa pihaknya akan memenangkan perkara tersebut.
Tidak ada komentar