OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

OJK Siapkan 4 Jurus Baru Hapus Gadai Ilegal

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi empat rancangan aturan guna menanggulangi praktik usaha gadai ilegal yang masih marak. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat dan memajukan industri gadai yang berizin.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deregulasi untuk memudahkan kegiatan usaha di industri pergadaian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya