Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 8 persen pada tahun 2029. Lebih dari sekadar angka, target ini mencerminkan komitmen kuat untuk melakukan transformasi struktural secara menyeluruh, salah satunya melalui penataan ruang dan pembangunan kawasan perkotaan yang berkelanjutan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terdapat delapan prioritas nasional. Salah satu fokus penting dalam Prioritas Nasional ke-6 adalah menciptakan kota yang layak huni dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Untuk mewujudkan hal itu, pembangunan sistem transportasi perkotaan dan pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) menjadi strategi utama.
Tidak ada komentar