Liputan6.com, Jakarta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, menyoroti faktor psikologis yang sering menjadi penghambat korban scam untuk segera melapor.
Banyak korban merasa malu, takut diketahui pihak lain, atau enggan mengakui dirinya menjadi sasaran penipuan. Akibatnya, laporan ke pihak berwenang justru tertunda. Menurut Mahendra, sikap seperti ini berbahaya karena memperbesar potensi kerugian.
Tidak ada komentar