OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat pengawasan Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/(SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools Pemerintah.

Seiring hal itu, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya