OJK Rilis 5 Aturan untuk Perkuat Industri Asuransi, Penjaminan hingga Dana Pensiun

OJK Rilis 5 Aturan untuk Perkuat Industri Asuransi, Penjaminan hingga Dana Pensiun

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru pada akhir 2024. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong transformasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).

Lima POJK yang telah diterbitkan pada akhir 2024 yaitu:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya