Stok BBM di SPBU Kosong, Shell Indonesia Buka Suara
- hari ini, 15.34
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan lima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru pada akhir 2024. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong transformasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP).
Lima POJK yang telah diterbitkan pada akhir 2024 yaitu:
Tidak ada komentar