Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti lambatnya pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta.
"Pertumbuhan tabungan masyarakat utamanya di bawah Rp 100 juta, dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pergerakan pendapatan masyarakat, siklus konsumsi, dampak dari berbagai kebijakan dan bantuan sosial, serta minat investasi masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
Tidak ada komentar