Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberi edukasi tentang investasi ke masyarakat pada 2025 mendatang.
Pemberian edukasi itu akan dilakukan melalui skema Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Tidak ada komentar