QRIS UMKM Bermasalah, Menteri Maman Jamin Tak Rugikan Pelaku Usaha?
- hari ini, 11.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan literasi dan inklusi keuangan masyarakat bagi para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (14/6/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi, yang merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemerintah Daerah Kota Bekasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.
Tidak ada komentar