OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi Sektor Asuransi

OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi Sektor Asuransi

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) meluncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi untuk meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis.

Peluncuran kajian yang berjudul The Leveraging Technology for Risk Assessment and Risk Reduction in Insurance berlangsung di Bali, Kamis, (14/12/2023). Peluncuran dalam format roundtable discussion dan dihadiri 85 orang peserta dari 27 negara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya