Muncul Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Kementan Imbau Petani Laporkan ke APH

Muncul Kasus Pungli Bantuan Alsintan, Kementan Imbau Petani Laporkan ke APH

Liputan6.com, Jakarta Praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di sektor pertanian. Belakangan, muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang hingga Rp5,5 juta untuk memperoleh traktor bantuan Kementerian Pertanian.

Kementan menegaskan, seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan ke petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Kementan juga mengecam keras praktik pungutan liar ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera ditindak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya