Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melaporkan sudah menindak 1.149 kapal nelayan ilegal yang beroperasi di perairan Indonesia. Angka itu merupakan akumulasi penindakan sejak 2020-2025 ini.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono kepada Komisi IV DPR. "Kami sampaikan bahwa pada periode tahun 2020-2025 itu tercatat 1.149 kapal yang telah ditangkap, ini kapal ilegal," ungkap Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Rabu (5/11/2025).
Tidak ada komentar