Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi mengungkapkan penerimaan proses PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga selanjutnya pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui jalur rekrutmen normal.
“Berkenaan dengan penerimaan proses PPPK tahun 2024 ini kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang undangan dan sesuai kebutuhan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers tentang Pengangkatan CASN Tahun 2024, Senin (17/3/2025).
Tidak ada komentar