Liputan6.com, Jakarta Pemerintah desa digadang-gadang akan mendapatkan 20 persen laba dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, asalkan pembagian laba tersebut diputuskan dalam rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
Alasannya, dia meyakini, keuntungan Koperasi Desa Merah Putih yang diberikan untuk pemerintah desa pasti digunakan untuk kepentingan warga. "Enggak apa-apa. Yang penting diputuskan di rapat anggota tahunan," kata dia melansir Antara di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Tidak ada komentar