Menko Airlangga Ungkap Alasan Wajibkan Dolar AS Eksportir selama 1 Tahun di RI

Menko Airlangga Ungkap Alasan Wajibkan Dolar AS Eksportir selama 1 Tahun di RI

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan alasan di balik kebijakan yang mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) selama satu tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Menurut Airlangga, langkah ini selaras dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, guna menghindari praktik transfer pricing.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya