Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, 9 Juli 2025.
Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai landasan utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tidak ada komentar