Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai wacana penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) merupakan langkah positif yang dapat memperkuat likuiditas perbankan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah.
Dian menyebut, kondisi likuiditas BPD saat ini masih tergolong sangat baik. Berdasarkan data posisi Agustus 2025, indikator likuiditas utama menunjukkan ruang yang cukup luas bagi BPD untuk memperluas intermediasi.
Tidak ada komentar