Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Scott Bessent menuturkan pada Minggu, 6 Juli 2025, tarif yang diumumkan pada April 2025 akan berlaku 1 Agustus untuk negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
"Presiden Donald Trump akan mengirim surat kepada beberapa mitra dagang kami yang mengatakan jika Anda tidak melanjutkannya, pada 1 Agustus, Anda akan kembali tarif ke tingkat pada 2 April,” ujar Bessent dari acara State of the Union, seperti dikutip dari CNBC, Senin (7/7/2025).
Tidak ada komentar