Liputan6.com, Jakarta Negative Pledge dan Clean Basis menjadi hal yang semakin masif dalam dunia bisnis perbankan khususnya segmen kredit Corporate & Commercial Banking di perbankan Indonesia.
Konsep ini awalnya diperkenalkan dinegara-negara Eropa dan Amerika Serikat yang berkembang pesat di era 1950an, hingga dalam praktik pembiayaan konsep ini di implementasikan oleh World Bank melalui International Bank for Reconstruction & Development (IBRD) dalam melakukan pembiayaan kepada negara-negara anggota yang menjadi 'debitur' dari World Bank.
Tidak ada komentar