Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berencana mengubah aturan penyaluran minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita. Adapun harga Minyakita saat ini mencapai Rp17.000 per liter.
Budi menyampaikan, revisi aturan untuk menyikapi kenaikan harga Minyakita masih disiapkan. Distribusi akan diperluas ke perusahaan pelat merah.
Tidak ada komentar