Liputan6.com, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Layanan Riset Mahasiswa yang dapat diakses secara online. Inisiatif ini bertujuan mendukung kegiatan riset dan penelitian di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, sehingga mahasiswa tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan data resmi.
Layanan ini resmi diberlakukan melalui Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta.
Tidak ada komentar