Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR Duta Niaga di Pontianak, Kalimantan Barat, telah tuntas dilaksanakan, dengan jumlah total nominal secara keseluruhan sebanyak Rp78,1 miliar.
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto juga mengatakan, nasabah sangat terbantu dengan langkah LPS, nasabah pun dengan mudah sudah mengambil dananya di bank yang LPS tunjuk yaitu Bank BNI.
Tidak ada komentar