Liputan6.com, Jakarta - Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan untuk rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025).
Proses verifikasi melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, Danantara, dan PLN.
Tidak ada komentar