Cak Imin Usul Gelontorkan Bansos Rp 100 Triliun, BRI Sebut Bakal Genjot Daya Beli Masyarak...
- hari ini, 20.01
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Sejumlah anggota legislatif ikut ambil suara terkait rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang belakangan disebut mempunyai dampak merugikan bagi masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupannya pada sektor industri hasil tembakau, seperti petani dan peritel.
Kebijakan restriktif ini ialah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang masih menuai polemik dalam beberapa waktu terakhir.
Tidak ada komentar