Prabowo Hapus Utang UMKM, BRI Buka Suara
- hari ini, 18.48
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) memberikan tanggapan sehubungan beredarnya surat Nomor 002/Munaslub/IX/2024 perihal undangan Munaslub Kadin 2024 tertanggal 12 September 2024 yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 2024, di Hotel St. Regis Jakarta.
Dalam surat pengumuman yang beredar, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi menyatakan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tanggaj (AD&ART) Kadin Keppres RI Nomor 18/2022, tahapan penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) diatur sesuai ketentuan Pasal 18 AD Kadin dan Peraturan Organisasi (PO) Kadin Nomor 293/2023 yang menyatakan setiap undangan resmi dari Kadin harus disampaikan secara resmi dalam surat berkop surat Kadin.
Tidak ada komentar