Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang libur sekolah lebaran, yang sebelumnya dijadwalkan mulai pada 24 Maret, menjadi 21 Maret 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat arus mudik Lebaran.
Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat akan mendapatkan waktu perjalanan yang lebih lama, sehingga diharapkan dapat menurunkan kepadatan di jalur mudik. Hal ini menjadi penting agar arus lalu lintas saat mudik menjadi lebih lancar dan teratur.
Tidak ada komentar